This campaign is now closed.
Hentikan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan Lindungi Pekerja serta Rakyat Indonesia!
![]() |
Kelas pekerja Indonesia tengah menolak upaya pemerintah Indonesia untuk mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Upaya percepatan pembahasan RUU ini dipandang sebagai bagian dari upaya memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk mengurangi upah dan hak-hak dasar pekerja serta rakyat Indonesia. Pemerintah Jokowi berargumen RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang akan merevisi 79 Undang-Undang ditujukan untuk menarik investasi, mendukung pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. Namun kenyataannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja hanya akan mengancam buruh, rakyat dan lingkungan. Hal ini harus dihentikan.